SUASANA GEMBIRA PARA SANTRI SEDANG BERMAIN
HOME
- PROFIL
Rabu, 04 Maret 2015
KURIKULUM TPQ
Standar Kurikulum Taman Pendidikan al-Qur'an
A. Tinjauan Standar Nasional Pendidikan
1. Pengertian Standar Nasional Pendidikan
Dalam dunia pendidikan di Indonesia, sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mukia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokrasi serta bertanggungjawab dan Undang-Undang No.19 tentang Standar Nasional Pendidikan yang mengatur standar pendidikan di Indonesia.
Sedangkan arti dari standar itu sendiri adalah pernyatan-pernyataan yang luas tentang praktek dan merefleksikan tingkat kualitas yang diinginkan, dan berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia arti dari stadarisasi adalah penyesuaian bentuk (ukuran, kualitas, dsb) dengan pedoman (standar) yang ditetapkan; pembakuan, perlu adanya standarisasi.
Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang di dalamnya meliputi:
a. Standar isi.
b. Standar proses.
c. Standar kompetensi lulusan.
d. Standar pendidikan dan tenaga kependidikan.
e. Standar sarana dan prasarana.
f. Standar pengelolaan.
g. Standar pembiayaan.
h. Standar penilaian.
Sebagimana tercantum dalam Bab X, pasal 36 ayat 3 bahwasanya kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangaka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
a. Peningkatan iman dan takwa.
b. Peningkatan akhlak mualia.
c. Peningkatan potensi, keceradsan, dan minat peserta didik.
d. Keragaman potensi daerah dan lingkungan .
e. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
f. Tuntutan dunia kerja.
g. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
h. Agama.
i. Dinamika perkembangan global, dan
j. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
2. Standar Kurikulum Taman Pendidikan al-Qur'an
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat 3 berbunyi: "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang menigkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa". Atas dasar amanat Undang-Undang Dasar 1945 tersebut, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3 menyatakan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Dalam penjelasan umum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ditegaskan bahwa strategi pertama dalam melaksanakan pembaruan sistem pendidikan nasional adalah " pelakasanaan pendidikan agama dan akhlak mulia".
Dalam hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Pasal 24 ayat 1 menyatakan bahwa: "tujuan pendidikan al-Qur'an adalah meningkatakan kemampuan peserta didik membaca, menulis, memahami, dan mengamalkan kandungan al-Qur'an". Pendidikan al-Qur'an terdiri dari:
a. Taman Kanak-kanak Al-Qur'an (TKQ).
b. Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ).
c. Ta'limul Qur'an lil Aulad (TQA).
d. Dan bentuk lain yang sejenis.
Sedangkan kurikulum pendidikan al-Qur'an adalah membaca, menulis, dan menghafal ayat-ayat al-Qur'an, tajwid serta menghafal do'a-do'a utama yang tertulis dalam pasal 24 ayat 5.
B. Tinjauan Taman Pendidikan Al-Qur'an
1. Pengertian Taman Pendidikan Al-Qur'an
Sejak agama Islam masuk ke Indonesia sampai saat ini upaya penyebaran dan penanaman nilai-nilai Islam kepada masyarakat terus dilakukan dan bahkan makin ditingkatkan, baik oleh pemerintah (Departemen Agama) maupun lembaga-lembaga keagamaan mulai dari tingkat pedesaan/ kelurahan sampai di kota-kota besar.
Bentuk kegiatan penyebarluasan dan penanaman nilai-nilai Islam itu sangat bervariasi sesuai dengan situasi dan kondisi lingkungan/ daerah setempat antara lain melalui sarana:
a. Pondok Pesantren.
b. Guru Ngaji (di rumah, langgar, masjid).
c. Madrasah Diniyah (lembaga non formal).
d. Taman Kanak-kanak Al-Qur'an dan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TKA/ TPQ).
Pendidikan Agama merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional memiliki arti penting dalam mensukseskan program pembangunan nasional, oleh sebab itu seluruh aktifitas pemerintah dan masyarakat yang mengarah pada penanaman nilai-nilai rohani/ keagamaan perlu mendapat perhatian dan dukungan dari semua pihak.
Dalam UU Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II Pasal 4 ditegaskan bahwa salasatu ciri manusia Indonesia yangmenjadi tujuan Pendidikan Nasional ialah manusia yang beriman dan bertaqwa. Untuk menjadikan manusia Indonesia beriman dan bertaqwa itulah, diperlukan pendidikan keimanan dan ketaqwaan, yang kita kenal dengan pendidikan agama.
Pengertian Taman Kanak-kanak Al-Qur'an (TKQ) adalah lembaga pendidikan dan pengajaran al-Qur'an bagi anak usia 4 sampai 6 tahun. Sedangkan Taman Pendidikan al-Qur'an (TPQ) adalah lembaga pendidikan dan pengajaran al-Qur'an bagi anak usia 7 sampai 12 tahun. Pengertian pokok antara TKQ dengan TPQ adalah pada usia anak didiknya, sedangkan mengenai dasar, sistem, metode dan materi yang diajarkan secara garis besar sama. Jadi Taman Kanak-kanak Al-Qur'an dan Taman Pendidikan Al-Qur'an adalah pengajian anak-anak dalam bentuk baru dengan metode praktis dibidang pengajaran membaca al-Qur'an yang dikelola secara profesional.
2. Kurikulum Taman Pendidikan Al-Qur'an
a. Pengertian Kurikulum
Perkataan kurikulum (curriculum) adalah kata benda yang berasal dari kata "curriculum" (bahasa latin), artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Kata kerjanya adalah "currere" (latin) = "courier" (Prancis) = "to run" (Inggris) = berlari. Perkataan tersebut, yang semula terbatas dalam dunia olahraga, lalu beralih ke dunia pendidikan, yaitu dengan pengertian tradisonal sebagai berikut:
1. Rencana pelajaran (curriculum is a plan for learning).
2. Sejumlah courses atau mata pelajaran yang harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar atau ijazah.
3. Sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh murid untuk memperoleh ijazah.
4. Sejumlah pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk kenaikan kelas atau ijazah.
Sedangkan dalam pengertian modern, kurikulum diartikan sebagai program pendidikan, yaitu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan tertentu. Dalam kaitan ini, pemerintah (Depdikbud) membakukan pengertian kurikulum dengan pengertian yang operasional, dan tidak terlalu luas seperti dalam pengertian modern. Dalam hal ini, pengertian kurikulum yang berlaku dirumuskan sebagai "Garis-garis Besar Program Pengajaran" (GBPP) yang di dalamnya terdiri dari: Komponen Tujuan, Bahan Pengajaran, Program Pengajaran (alokasi waktu), Metode, Sarana dan Sumber, dan Komponen Evaluasi, ditambah dengan panduan operasional lainnya.
b. Asas Penyusunan Kurikulum
Taman Kanak-kanak Al-Qur'an dan Taman Pendidikan Al-Qur'an adalah lembaga luar sekolah (nonformal) jenis keagamaan. Oleh karena itu muatan pengajarannya lebih menekankan aspek keagamaan Islam dengan mengacu pada sumber utamanya, yaitu al-Qur'an dan as-Sunnah. Hal itu pun dibatasi dan disesuaikan dengan tarap perkembangan anak, yaitu kelompok usia 4-12 tahun (usia TK/ SD/ MI). Dengan demikian, porsi pengajarannya tebatas pada pemberian bekal dasar pengetahuan, sikap dan keterampilan keagamaan, misalnya pengajaran baca tulis al-Qur'an, pengajaran sholat, hafalan surat dan ayat al-Qur'an serta do'a harian, penanaman aqidah dan akhlaq, dan lainnya.
1. Asas Agamis
a. Islam adalah agama dan tatanan hidup yang bersifat universal, berlaku dan patut diberlakukan sepanjang hayat, termasuk dalam kehidupan anak-anak. Oleh karenanya, nilai-nilai dan norma-norma agama ini (Islam) wajib diwariskan oleh umatnya dari zaman ke zaman, termasuk pewarisan kepada generasi pelanjut.
b. Al-Qur'an sebagai rujukan utama tiap pribadi muslim wajib dibaca, dofahami, dihayati, diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Kesadaran membaca dan mempedomaninya adalah merupakan konsistensi keberimanannya. Di lain pihak, Allah memberikan jaminan bahwa al-Qur'an pada dasarnya mudah untuk dibaca, dihafal dan dijadikan pengajaran.
c. Pendidikan anak, termasuk dalam hal pengajaran baca dan tulis al-Qur'an dan sholat bagian dari kewajiban orang tua yang harus dibudidayakan sejak dini dilingkungan keluarganya.
Nabi bersabda:"Didiklah anak-anakmu atas tiga dasar pendidikan (yaitu) mencintai Nabimu, mencintai keluarganya (ahlul bait) dan membaca al-Qur'an".
d. Agama pun mengajarkan bahwa tingginya kualitas dan derajat manusia terletak pada iman dan ilmu yang dimilikinya, sebagaimana yang difirmankan dalam al-Qur'an:
يرفع الله الذين أمنوا والذين أوتوا العلم دراجات
Terjemahnya:"jkjlklk"
2. Asas Filosfis
a. Pancasila adalah falsafah hidup bangsa yang mengandung nilai-nilai yang tidak bertentangan (dan tidak untuk dipertentangkan) dengan Islam yang bersifat universal. Dengan demikian. Menjadi muslim yang taat, dalam ikatan kebangsaan Indonesia, adalah sekaligus sebagai pancasilais yang baik.
b. Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama dan utama dalam rangkuman pancasila adalah landasan kehidupan berbangsa yang menghedaki agar tiap warganya beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Da pentingnnya pemilikan dan peningkatan iman dan taqwa tersebut tersurat dalam rumusan tujuan pendidikan nasional.
c. Iman dan Taqwa terhadap Allah Swt mempunyai konsekuensi kewajiban untuk berpegang teguh kepada al-Qur'an, itulah kitab Allah yang tidak mengandung keraguan di dalamnya, menjadi petunjuk/ pedoman bagi orang-orang yang bertaqwa. Dengan kerangka pemikiran filosofis ini maka pengajaran dan pemasyarakatan al-Qur'an yang diprogramkan dalam kurikulum TKA/ TPQ menjadi cukup beralasan.
3. Asas Sosio-Kultural
a. Mayoritas bangsa Indonesia adalah beragama Islam. Kondisi sosio kultural ini menjadi asas tersendiri dalam penyusunan kurikulum TKA/ TPQ. Seiring dengan itu, tradisi mengaji al-Qur'an mempunyai akar budaya yang kuat. Tradisi khataman al-Qur'an untuk kalagan anak-anak misalnya,dengan ragam acara dan upacara yang menyatu dala budaya kedaerahan sejak zaman penjajahan hingga pasca kemerdekaan cukup melembaga. Adalah cukup beralasan apabila kemudian pemerintah sendiri memandang penting adanya upaya peningkatan kemampuan baca tulis al-Qur'an bagi umat Islam, dalam rangka peningkatan penghayatan dan pengamalan al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari (SKB 2 Menteri/ Medagri dan Menagri No. 128 dan 44 A tanggal 13 Mei 1982).
4. Asas Psikologis
a. Tarap perkembangan
b. kjlkl
c. klkk
3. Tujuan Pendidikan dan Pengajaran TPQ
Taman Kanak-kanak al-Qur'an dan Taman Pendidikan al-Qur'an bertujuan menyiapkan anak didiknya agar menjadi generasi muslim Qur'ani, yaitu generasi yang mencintai al-Qur'an sebagai bacaan dan sekaligus pandangan hidupnya sehari-hari.
Untuk mencapai tujuan ini, Taman Kanak-kanak al-Qur'an dan Taman Pendidikan al-Qur'an perlu menentukan target operasionalnya yang meliputi target jangka pendek dan jangka panjang, yaitu sebagai berikut:
A. Target Jangka Pendek (1-2 Tahun)
1. Anak dapat membaca al-Qur'an dengan benar sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu tajwid.
2. Anak dapat melakukan sholat dengan baik.
3. Anak hafal beberapa surat pendek, ayat pilihan dan do'a sehari-hari.
4. Anak dapat menulis huruf al-Qur'an (huruf Arab).
B. Target Jangka Panjang (3-4 Tahun)
1. Anak dapat menghatamkan al-Qur'an 30 juz.
2. Anak mampu mempraktekkan lagu-lagu dasar qiro'ah.
3. Anak mampu menjadikan dirinya sebagai teladan bagi teman segenerasi (berakhlak mulia) .
4. Program Pengajaran TPQ
Program pengajaran disusun dengan merujuk pada sistem semester dan pengelompokan santri yang terdiri dari kelompok Taman Kanak-kanak al-Qur'an (kelompok umur TK) dan kelompok Taman Pendidikan al-Qur'an (kelompok umur SD/ MI). Tiap kelompok santri terdiri dari dua paket program, yaitu Paket A dan Paket B dengan rentang waktu 1 tahun (12 bulan) atau dua semester (2x6 bulan). Teknik penyususnannya dibuat dalam bentuk matrik dengan struktur sebagai berikut:
Urutan ke bawah (vertikal) adalah berupa topik materi pengajaran terdiri dari materi pokok, materi penunjang dan muatan lokal. Urutan ke samping (horizontal) adalah berupa tahapan target pencapaian tiap topik pengajaran dari bulan ke bulan, mulai bulan Juli (KBM bulan ke 1) dan bulan-bulan berikutnya dalam penanggalan kalender dua semester. Dan struktur program pengajaran di atas merupakan bahan rujukan bagi pengelola unit (kepala TK/ TPQ) serta guru, yaitu:
1. Sebagai bahan rujukanuntuk menyusun dan menetapkan jadwal pengajaran (jadwal KBM intra kurikuler, ektra kurikuler, evaluasi dan lain-lain).
2. Sebagai bahan rujukan untuk menyusun persiapan tertulis dalam bentuk program kegiatan mingguan dan kegiatan harian.
Tabel. 2 Contoh Jadwal Program Pengajaran Taman Kanak-kanak Al-Qur'an Paket A (12 Bulan)
No Paket Pengajaran Semester I Semester II Ket
I Materi Pokok 1 2 3 4 5 6 1 2 3 4 5 6
1. Bacaan Iqro
1) Iqro' Jilid I x x +
2) Iqro' Jilid II x x +
3) Iqro' Jilid III x x +
4) Iqro' Jilid IV x x +
5) Iqro' Jilid V x x +
6) Iqro' Jilid VI x x
2. Hafalan Bacaan Sholat
1) Do'a Sebelum Wudhu x + + + + +
2) Do'a sesudah Wudhu x + + + + +
3) Do'a Iftitah x + + + + +
4) Bacaan al-Fatihah x + + + + +
5) Bacaan Ruku' x + + + + +
6) Bacaan I'tidal x + + + + +
7) Bacaan Sujud x + + + + +
8)Bacaan Duduk diantara dua Sujud x + + + +
9) Bacaan Tasyahud x + + + +
10Bacaan Sesudah Sholat x + + + + +
3. Hafalan Surat Pendek
1) Surat al-Ikhlas x + + + + +
2) Surat al-Kautsar x + + + + +
3) Surat al-'Ashar x + + + + +
4) Surat al-Nashar x + + + + +
5) Surat al-Lahab x + + + + +
6) Surat al-Falaq x + + + +
7) Surat an-Naas x + + + +
8) Surat al-Kafirun x + + + +
9) Surat al-Ma'un x + + + +
4. Latihan Praktek Sholat
1) Latihan Wudhu x x x x x x x x x
2) Latihan Sholat x x x x x x x x x
3) Latihan Adzan x x x x x x
II Materi Penunjang
1. Do'a & Adab Harian
1) Memperoleh Rahmat x + + +
2) Mulai Belajar x + + + +
3) Kelancaran Bicara x + + + +
4) Akhir Pertemuan x + + + +
5) Sebelum Makan x + + + +
6) Sesudah Makan x + + +
7) Berpakaian x + + +
8) Bercermin x + + +
9) Masuk WC x + + +
10) Keluar WC x + + +
11) Sebelum Tidur x + +
12) Sesudah Tidur x +
2. Tahsinul Kitabah
1) Mencontoh cara penulisan huruf berkarakter tegak, datar, miring, dan lengkun kanan x +
2) Mencontoh cara penulisan huruf tunggal awal, tengah dan akhir berkarakter tegak, datar, miring, dan lengkun kanan x +
3) Mencontoh cara penulisan huruf tunggal bergerigi dan lengkung kiri x +
4) Mencontoh cara penulisan huruf tunggal awal, tengah dan akhir bergerigi lengkung kiri x +
5) Mencontoh cara penulisan angka Arab x +
6) Mencontoh cara penulisan huruf sambung berhuruf dua, tiga. empat x +
7) Mencontoh cara penulisan huruf sambung berhuruf lima, enam, tujuh x +
8) Seni mewarnai kaligrafi dan aneka gamar x x x x
III Muatan Lokal*)
(pilihan bebas/tidak mengikat)
1) Bahasa Arab Populer
2) Bahasa Inggris Populer
3) Kreativitas seni
4) Olah raga
5) Seni bela diri
Keterangan:
x : Alokasi waktu pembelajaran
+ : Alokasi waktu pengulangan/ pemantapan
*): Alokasi waktu pembelajaran Muatan Lokal disesuaikam dengan paket yang dipilih serta situasi dan kondisi unit yang bersangkutan.
5. Metode Pengajaran TPQ
Metode adalah suatu cara yang sistematis untuk mencapai tujuan, yaitu untuk mennyampaikan sebuah materi kepada anak didik. Ada beberapa cara yang dilakukan dalam menyampaikan baca tulis al-Qur’an, pada dasarnya semua metode yang digunakan adalah agar anak bias menyenangi materi yang diberikan dan agar anak suka belajar.
Di bawah ini akan dikemukan beberapa metode didalam pengebangan pengajaran al-Qur’an, karena sebenarnya banyak sekali metode yang telah berkembang di Indonesia, diantaranya adalah:
1. Metode al-Barqy
Metode ini disusun oleh Muhadjir Sulthon yang dikembangkan pertama kali di Surabaya. Pengajaran metode ini dikenal dengan pendekatan global atau Gestald psikologi yang bersifat analistik sintetik (SAS).
Yang dimaksud SAS ialah penggunaan struktur kata atau kalimat yang tidak mengikutkan bunyi mati/ sukun, dan menggunakan kata lembaga (struktur). Pada metode ini setelah santri mengenal dan dianggap bias pada pengenalan cara menulis, cara menulis ini diawali dengan meniru tulisan yang masih berupa titik-titik untuk ditebali dengan pensil, setelah dianggap baik dan bisa, baru melanjutkan untuk mengganti di kertas lain.
Metode ini tidak banyak memakan waktu bagi anak karena hanya diperlukan waktu 1 x 8 jam per minggu, sedangkan bagi remaja serta orang dewasa yang baik hanya diperlukan 1x6 jam per minggu.
2. Metode Iqra’ Klasikal
Di Indonesia, gerakan pemberantasan buta huruf al-Qur’an yang menggunakan metode iqra’ telah semarak dalam bentuk Taman Kanak-kanak al-Qur’an dan Taman Pendidikan al-Qur’an. Di sekolah dasar di Indonesia juga dikembangkan metode yang sesuai yang dapat mengantarkan murid mampu dalam membaca al-Qur’an dalam waktu yang relative singkat sesuai dengan keterbatasan jam pelajaran yang tersedia.
Metode ini disusun oleh salah satu team tadarrus AMM yaitu KH. As’ad Humam. Metode ini disusun sebagai kelanjutan dari metode sebelumnya, metode pertama kali dikembangkan didaerah Yogyakarta kemudian disebarkan ke daerah lain. Metode ini merupakan ringkasan dari metode iqra’ yang awalnya sampai 6 jilid kemudian diringkas menjadi satu buku yang tebal mencapai 61 halaman. Hal ini dimaksudkan agar peserta didik cepat bisa membaca al-Qur’an. Selain itu untuk menjawab tuntutan bagi anak atau orang dewasa yang akan beljar al-Qur’an tetapi mempunyai waktu yang terbatas.
Pada metode ini pengenalan huruf hijaiyah awal hingga akhir dengan menggunakan harakat dan untuk bacaan tajwid, tidak langsung dikenalkan macam-macam bacaan tetapi diberikan tuntunan membacanya, setelah menguasai semuanya akan diberikan materi tajwid.
3. Metode al-Baghdadi
Metode ini sering juga disebut dengan metode kuno atau juz ‘amma. Cara penyampaiannya dengan membaca dan menghafal huruf-huruf hijaiyah, baru menginjak pada tanda-tanda fathah, kasrah, dhommah. Pada metode ini anak bisa mengetahui langsung nama-nama huruf hijaiyah tanpa harakat dan hafal secara berurutan.
4. Metode Qira’ati
Metode ini pertama kali dikembangkan oleh KH. Dachlan Salim Zarkasy dari Semarang. Di dalam metode ini santri diajarkan huruf-huruf hijaiyah yang sudah berharakat secara langsung tanpa mengeja.
Cara yang digunakan dalam materi ini hamper sama dengan metode iqra’ tetapi disertai dengan ketukan yaitu untuk bacaan pendek satu ketukan, sedangkan untuk bacaan mad dan idghom dua ketukan, dan mad wajib lima ketukan.
Beberapa metode ini telah berkembang di masyarakat Indonesia sampai sekarang. Metode ini yang dijadikan rujukan untuk belajar membaca al-Qur’an di seluruh Indonesia, agar anak secepatnya mampu dan menguasai dan membaca al-Qur’an serta mampu menulis huruf-huruf al-Qur’an dengan baik.
C. Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan
Menawarkan pendidikan yang bermutu tinggi adalah tujuan setiap lembaga pendidikan, begitu juga keinginan dari kepala sekolah sebagai orang yang sangat bertanggungjawab dilingkungan pendidikan, dalam hal ini ada beberapa upaya yang harus dilakukan oleh lembaga pendidikan maupun seorang kepala sekolah sebagai orang yang bertanggungjawab di lembaga yang dipimpinnya, yaitu :
1. Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan Oleh Lembaga Pendidikan
Tuntutan akan lulusan lembaga pendidikan yang bermutu semakin mendesak karena semakin ketatnya persaingan dalam lapangan kerja. Salah satu implikasi globalisasi dalam pendidikan yaitu adanya deregulasi yang membuka peluang lembaga pendidikan (termasuk lembaga pendidikan asing) membuka sekolahnya di Indonesia. Oleh karena itu persaingan di pasar kerja akan semakin berat. Mengantisipasi perubahan-perubahan yang begitu cepat serta tantangan yang semakin besar dan kompleks, tiada jalan lain bagi lembaga pendidikan untuk mengupayakan segala cara untuk meningkatkan daya saing lulusan serta produk-produk akademik lainnya, yang antara lain dicapai melalui peningkatan mutu pendidikan. Mutu adalah suatu terminologi subjektif dan relatif yang dapat diartikan dengan berbagai cara dimana setiap definisi bisa didukung oleh argumentasi yang sama baiknya. Secara luas mutu dapat diartikan sebagai agregat karakteristik dari produk atau jasa yang memuaskan kebutuhan konsumen/pelanggan. Karakteristik mutu dapat diukur secara kuantitatif dan kualitatif. Dalam pendidikan, mutu adalah suatu keberhasilan proses belajar yang menyenangkan dan memberikan kenikmatan. Pelanggan bisa berupa mereka yang langsung menjadi penerima produk dan jasa tersebut atau mereka yang nantinya akan merasakan manfaat produk dan jasa tersebut.
Untuk bisa menghasilkan mutu pendidikan yang baik terdapat empat usaha mendasar yang harus dilakukan dalam suatu lembaga pendidikan, yaitu sebagai:
a. Menciptakan situasi “menang-menang” (win-win solution) dan bukan situasi “kalah-menang” diantara pihak yang berkepentingan dengan lembaga pendidikan (stakeholders). Dalam hal ini terutama antara pimpinan lembaga dengan staf lembaga harus terjadi kondisi yang saling menguntungkan satu sama lain dalam meraih mutu produk/jasa yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan tersebut.
b. Perlunya ditumbuhkembangkan adanya motivasi instrinsik pada setiap orang yang terlibat dalam proses meraih mutu. Setiap orang dalam lembaga pendidikan harus tumbuh motivasi bahwa hasil kegiatannya mencapai mutu tertentu yang meningkat terus menerus, terutama sesuai dengan kebutuhan dan harapan pengguna/langganan.
c. Setiap pimpinan harus berorientasi pada proses dan hasil jangka panjang. Penerapan manajemen mutu terpadu dalam pendidikan bukanlah suatu proses perubahan jangka pendek, tetapi usaha jangka panjang yang konsisten dan terus menerus.
d. Dalam menggerakkan segala kemampuan lembaga pendidikan untuk mencapai mutu yang ditetapkan, harus dikembangkan adanya kerjasama antar unsur-unsur pelaku proses mencapai hasil mutu. Janganlah diantara mereka terjadi persaingan yang mengganggu proses mencapai hasil mutu tersebut. Mereka adalah satu kesatuan yang harus bekerjasama dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain untuk menghasilkan mutu sesuai yang diharapkan.
Dalam kerangka manajemen pengembangan mutu terpadu, usaha pendidikan tidak lain adalah merupakan usaha “jasa” yang memberikan pelayanan kepada pelangggannya, yaitu mereka yang belajar dalam lembaga pendidikan tersebut. Para pelanggan layanan pendidikan terdiri dari berbagai unsur paling tidak empat kelompok. Mereka itu adalah pertama yang belajar, bisa merupakan mahasiswa/ pelajar/ murid/ peserta belajar yang biasa disebut klien/pelanggan primer (primary external customers). Mereka inilah yang langsung menerima manfaat layanan pendidikan dari lembaga tersebut. Kedua, para klien terkait dengan orang yang mengirimnya ke lembaga pendidikan, yaitu orang tua atau lembaga tempat klien tersebut bekerja, dan mereka ini kita sebut sebagai pelanggan sekunder (secondary external customers). Pelanggan lainnya yang ketiga bersifat tersier adalah lapangan kerja bisa pemerintah maupun masyarakat pengguna output pendidikan (tertiary external customers).
Selain itu, yang keempat, dalam hubungan kelembagaan masih terdapat pelanggan lainnya yaitu yang berasal dari intern lembaga; mereka itu adalah para guru/ dosen/ tutor dan tenaga administrasi lembaga pendidikan, serta pimpinan lembaga pendidikan (internal customers).Walaupun para guru/ dosen/ tutor dan tenaga administrasi, serta pimpinan lembaga pendidikan tersebut terlibat dalam proses pelayanan jasa, tetapi mereka termasuk juga pelanggan jika dilihat dari hubungan manajemen. Mereka berkepentingan dengan lembaga tersebut untuk maju, karena semakin maju dan berkualitas dari suatu lembaga pendidikan mereka akan diuntungkan, baik kebanggaan maupun finansial. Seperti disebut diatas bahwa program peningkatan mutu harus berorientasi kepada kebutuhan/harapan pelanggan, maka layanan pendidikan suatu lembaga haruslah memperhatikan masing-masing pelanggan diatas. Kepuasan dan kebanggaan dari mereka sebagai penerima manfaat layanan pendidikan harus menjadi acuan bagi program peningkatan mutu layanan pendidikan. Potensi perkembangan, dan keaktifan murid tentu saja merupakan yang paling utama dalam peningkatan mutu pendidikan. Perkembangan fisik yang baik, baik jasmani maupun otak, menentukan kemajuannya. Demikian pula dengan lainnya, misalnya bakat, perkembangan mental, emosional, pibadi, sosial, sikap mental, nilai-nilai, minat, pengertian, umur, dan kesehatan; kesemuanya akan mempengaruhi hasil belajar dan mutu seseorang. Untuk itu, maka perhatian terhadap paserta didik menjadi sangat penting.
2. Upaya Kepala TPQ sebagai Administrator Pendidikan
Kepala TPQ merupakan personel sekolah yang bertanggunjawab terhadap seluruh kegiatan-kegiatan di TPQ. Ia mempunyai wewenang dan tanggungjawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan pendidikan dalam lingkungan TPQ yang dipimpinnya. Kepala TPQ tidak hanya bertanggungjawab atas kelancaran jalannya TPQ secara teknis akademis saja, akan tetapi segala kegiatan, keadaan lingkungan TPQ dengan kondisi dan situasinya serta hubungan dengan masayarakat sekitarnya merupakan tanggungjawabnya pula. Inisiatif dan kreatif yang mengarah kepada perkembangan dan kemajuan TPQ adalah tugas dan tanggungjawab kepala TPQ. Namun demikian, dalam usaha memajukan TPQ dan menanggulangi kesulitan yang dialami TPQ baik yang berupa atau bersifat material seperti perbaikan gedung, penambahan ruang, penambahan perlengkapan, dan sebagainya maupun yang bersangkutan dengan pendidikan anak-anak, kepala TPQ tidak dapat bekerja sendiri. Kepala TPQ harus bekerja sama dengan para guru yang dipimpinnya, dengan orang tua murid serta pihak pemerintah setempat. Kegiatan-kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya adalah sebagai berikut yang juga merupakan upaya dari kepala TPQ itu sendiri dalam meningkatkan mutu pendidikan dilingkungannya secara maksimal:
1. Kegiatan mengatur proses belajar mengajar.
2. Kegiatan mengatur kesiswaan.
3. Kegiatan mengatur personalia.
4. Kegiatan mengatur perelatan pengajaran.
5. Kegiatan mengatur dan memelihara gedung dan perlengkapan TPQ.
6. Kegiatan mengatur keuangan.
7. Kegiatan mengatur hubungan TPQ dengan masyarakat.
Fungsi pimpinan TPQ dalam kegiatan yang dipimpinnya berjalan melalui tahap-tahap kegiatan sebagai berikut:
1. Perencanaan.
2. Pengorganisasian.
3. Pengarahan.
4. Pengkoordinasikan.
5. Pengawasan.
Tugas lain dari seorang kepala TPQ adalah sebagai supervisor dalam masalah pembinaan kurikulum TPQ. Dalam pembinaan kurikulum tugas kepala TPQ yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
a. Kepala TPQ hendaknya dapat membimbing para guru untuk dapat meneliti dan memilih bahan-bahan mana yang baik yang sesuai dengan perkembangan anak dan tuntutan kehidupan dalam masyarakat.
b. Membimbing dan mengawasi guru-guru agar mereka pandau memilih metode-metode mengajar yang baik, dan melaksanakan metode itu sesuai dengan bahan pelajaran dan kemampuan anak.
c. Menyelenggarakan rapat-rapat dewan guru secara insidentil maupun priodik, yang khusus untuk membicarakan kurikulum, metode mengajar, dan sebagainya.
d. Mengadakan kunjungan kelas yang teratur: mengunjungi guru sedang mengajar untuk meneliti bagaimana metode mengajarnya, kemudian mengadakan diskusi dengan guru yang bersangkutan.
e. Mengadakan saling kunjungan kelas antara guru.
f. Setiap permualaan tahun ajaran guru diwajibkan menyusun suatu silabus mata pelajaran yang akan diajarkan, dengan pedoman pada rencana pelajaran/ kurikulum yang berlaku di TPQ itu.
g. Setiap akhir tahun ajaran masing-masing guru mengadakan penilaian cara dan hasil kerjanya dengan meneliti kembali hal-hal yang pernah diajarkan, selanjutnya mengadakan perbaikan-perbaikan dalam tahunajaran berikutnya.
h. Setiap akhir tahun ajaran mengadaka penelitian bersama guru-guru mengenai situasi dan kondisi TPQ pada umumnya dan usaha memperbaikinya.
Dalam memimpin TPQ, demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan kepala TPQ pun harus memiliki karateristik sebagai berikut:
a. Mempunyai jiwa kepemimpinan dan mampu memimpin TPQ.
b. Memiliki kemampuan memecahkan masalah.
c. Mempunyai ketrampilan social.
d. Profesional dan kompeten dalam bidang tugasnya.
Dalam menjalankan tugasnya, kepala TPQ mempunyai peran ganda sebagai administrator, sebagai pemimpin, sebagai supevisor pendidikan. Untuk mendayagunakan sumber daya TPQ, maka dibutuhkan ketrampilan manajerial. Terdapat tiga bidang ketrampilan manajerial yang perlu dikuasai oleh kepala TPQ yaitu, ketrampilan konseptual (conceptual skill), ketrampilan hubungan manusia (human skill), ketrampilan teknik (technical skill). Ketiga ketrampilan manajerial tersebut diperlukan untuk melaksanakan tugas manajerial secara efektif, meskipun penerapan masing-masing ketrampilan tersebut tergantung pada tingkatan manajer dalam organisasi.
3. Upaya Pengembangan Kurikulum TPQ
a. Konsep Pengembangan Kurikulum
Pengembangan Kurikulum merupakan bagian yang penting dari program pendidikan. Sasaran yang ingin dicapai bukanlah semata-mata memproduksi bahan pelajaran melainkan lebih untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Konsep pengembangan kurikulum dapat diartikan dari dua jenis proses, yakni pengembangan dalam arti perekayasaan (engineering) dan pengembangan dalam arti konstruksi. Proses pengembangan dalam arti pertama, terdiri dari empat tahap ialah menentukan fondasi yakni dasar-dasar yang diperlukan untuk mengemabangkan kurikulum; konstruksi ialah mengembalikan model kurikulum yang diharapkan berdasarkan fondasi tersebut; implementasi ialah pelaksanaan kurikulum; dan evaluasi ialah menilai kurikulum secara komprehensif dan sistemik.
Proses pengembangan kurikulum dalam arti yang kedua, yakni proses pengembangan secara mikro, yang pada garis besarnya melalui proses 4 kegiatan, yakni merancang tujuan, merumuskan materi, menetapkan metode, dan merancang evaluasi
Pengembangan kurikulum berlandaskan manajemen, berarti melaksanakan kegiatan pengembangan kurikulum berdasarkan pola pikir manajemen, atau berdasarkan proses manajemen dengan fungsi-fungsi manajemen, yang terdiri dari: Pertama, Perencanaan kurikulum, yang dirancang berdasarkan analisis kebutuhan, menggunakan model tertentu dan mengacu pada suatu desain kurikulum yang efektif. Kedua, Pengorganisasian kurikulum yang ditata baik secara struktural maupun secara fungsional. Ketiga, Implementasi yakni pelaksanaan kurikulum di lapangan. Keempat, Ketenagaan dalam pengembangan kurikulum. Kelima, Kontrol kurikulum yang mencakup evaluasi kurikulum. Keenam, Mekanisme pengembangan kurikulum secara menyeluruh.
b. Asas-asas Pengembangan Kurikulum TPQ
1) Asas Orientasi dan Konsistensi pada tujuan
Tujuan adalah komponen pertama dalam kurikulum. Keharusan orientasi pada tujuan serta konsistensi dalam mencapainya adalah ibarat orang yang mau melakukan peralanan, yaitu pentingnya menetapkan tujuan terlebih dahulu. Perjalana tapatjuan atau tanpa tujuan yang jelas adalah perjalanan sia-sia atau perjalanan tak menentu. Tujuan yang digariskan dalam kurikulum TK/ TPQ secara sturuktural bertitik tolak dari tujuan yag sifatnya global (garis besar) yaitu tuuan pendidikan nasional, lalu diciutkan ke tingkat tujuan kelembagaan/ institusional, tujuan pembelajaran umum (TPU). Selanjutnya guru harus mengembangkannyake tingkat tujuan yang lebih spesifik yaitu tujuan pembelajaran khusus (TBK).
2) Asas Kesinambungan
Program pengajaran dalam TK/ TPQ disusun dalam bentuk paket. Paket pengajaran tersebut secara umum dikelompokkan ke dalam dua paket, yaitu paket A dan paket B. Dan tiap paket terdiri dari tiga kelompok materi, yaitu materi pokok, materi penunjang dan muatan lokal. Hal ini menjadi acuan dasar dalam mengembangkan asas kesinambungan. Kesinambungan adalah suatu proses berkelanjutan dan satu tahap pencapaian pengalaman belajar ke tahap berikutnya, baik klasikal maupun secara individual yang dipandu oleh guru secara insentif.
3) Asas Keterpaduan
Asas keterpaduan ini menyangkut dua hal. Pertama keterpaduan dalam peyelenggaraan pendidikan dan pengajara anak, yaitu keterpaduan antar kegiatan di sekolah, di rumah, di lingkungan masyarakat. Kedua, keterpaduan dalam upaya mencapai tiga aspek pendidikan dalam individu anak, yaitu keterpaduan antara aspek pengetahuan (kognitif), aspek sikap (afektif), dan aspek ketrampilan (psikomotor). Untuk mewujudkan keterpaduan diantara tiga ligkungan pendidikan (di sekolah, rumah, masyarakat) harus dikondisikan dengan cara menjalin hubungan kerjasama yang baik diantara figur-figur yang berperan di dalamnya, yaitu kepala TK/TPQ, guru, pihak orang tua dan masyarakat agar dapat memberikan pengawasan dan bimbingan khusus di rumahnya masing-masing, terutama menyangkut aspek sikap dan pengembangan prilaku anak, termasuk segi pembiasaan sholat, mengaji al-Qur'an, dan pembiasaan do'a sehari-hari.
4) Asas Keluwesan
Keluwesan adalah termasuk prinsip yag logis dalam mengembangkan kurikulum karena kurikulum adalah merupakan program pengajaran dalam bentuk garis-garis besar. Asas keluwesan ini memungkikan adanya penguanan , penambahan atau penyesuaian tertentu dari apa yang tersurat dalam kurikulum mengingat kondisi objektif di lingkungan TK/TPQ yang bersangkutan. Yang penting asas keluwesan tersebut tidaklah menyimpang dari tujuan dan pola-pola umum yang telah digariskan. Untuk itu guru harus memahami keseluruhan kurikulum yang berlaku dan menyesuaikannya dengan tingkat perkembangan yang ia hadapi di lingkungan unit kerjanya.
5) Asas Efisiensi dan Efektivitas
Efisiensi adalah pendayagunaan segala sarana yang tersedia, termasuk penggunaan tenaga, waktu, dan dana secara hemat dan tepat guna. Dengan begitu seluruh program kegiatan belajar diharapkan dapat berjalan dengan tertib dan berhasil guna (efektif) dengan bukti keberhasilan yang bermutu. Efisiensi berkaitan dengan proses belajar mengajar sedangkan efektivitas berkaitan dengan hasil belajar (out put) yang mau dicapai.
c. Mekanisme Pengembangan Kurikulum
Tahap 1: Studi kelayakan dan kebutuhan
Pengembangan kurikulum melekukan kegiatan analisis kebutuhan program dan merumuskan dasar-dasar pertimbangan bagi pengembangan kurikulum tersebut. Untuk itu si pengembang perlu melakukan studi dokumentasi dan/ atau studi lapangan.
Tahap 2: Penyusunan konsep awal perencanaan kurikulum
Konsep awal ini dirumuskan berdasarkan rumusan kemampuan, selanjutnya merumuskan tujuan, isi, strategi pembelajaran sesuai dengan pola kurikulum sistemik.
Tahap 3: Pengembangan rencana untuk melaksanakan kurikulum
Penyusunan rencana ini mencakup penyusunan silabus, pengembangan bahan pelajaran dan sumber-sumber material lainnya.
Tahap 4: Pelaksanaan uji coba kurikulum di lapangan
Pengujian kurikulum di lapangan dimaksudkan untuk mengetahui tingkat keandalannya, kemungkinan pelaksanaan dan keberhasilannya, hambatan dan masalah-masalah yang timbul dan faktor-faktor pendukung yang tersedia, dan lain-lain yang berkaitan dengan pelaksanaan kurikulum.
Tahap 5: Pelaksanaan kurikulum
Ada 2 kegiatan yang perlu dilakukan, ialah:
1. Kegiatan desiminasi, yakni pelaksanaan kurikulum dalam lingkup sample yang lebih luas.
2. Pelaksanaan kurikulum secara menyeluruh yang mencakup semua satuan pendidikan pada jenjang yang sama.
Tahap 6: Pelakasanaan penilaian dan pemantauan kurikulum
Selama pelaksanaan kurikulum perlu dilakukan penilaian dan pemantauan yang berkenaan dengan desain kurikulum dan hasil pelaksanaan kurikulum serta dampaknya.
Tahap 7: Pelaksanaan perbaikan dan penyesuaian
Berdasarkan penilaian dan pemantauan kurikulum diperoleh data dan informasi yang akurat, yang selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan untuk melakukan perbaikan pada kurikulum tersebut bila diperlukan, atau melakukan penyesuaian kurikulum dengan keadaan. Perbaikan dilakukan terhadap beberapa aspek dalam kurikulum tersebut.
STANDARISASI
KURIKULUM TK AL-QUR’AN
- STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
Lulusan TK Al-Qur’an, memiliki kemampuan dasar:
1.
Membaca
Al-Qur’an sesuai kaidah ilmu tajwid dengan benar dan baik.
2.
Menghafal Surah
pendek, minimal 12 surah
3.
Menghafal
doa-doa harian dan mengerti etika (adab)nya, minimal 15 doa
4.
Menghafal
bacaan sholat
5.
Melakukan
praktek berwudhu dan shalat
6.
Menulis huruf
hijaiyah
7.
Memiliki
dasar-dasar aqidah-akhlak
- STANDAR ISI KURIKULUM
Standar
kompetensi lulusan sebagaimana tersebut di atas akan dicapai dalam masa 2
tingkat yang terbagi dua paket, A dan B dengan masing-masing dua semester.
Seminggu masuk 5-6 hari, tiap masuk berlangsung selama 4 jam pelajaran @ 30
menit.
1.
Materi Paket A
a.
Pembelajaran membaca Al-Qur’an,
dengan menggunakan buku yang dipandang praktis, efektif dan menyenangkan.
b.
Hafalan 12 surah-surah pendek,
QS.An-Nas sampai dengan Al-Ashr
c.
Hafalan doa dan etika (adab)
sehari-hari, yang terdiri dari:
1.
Etika dan doa untuk kedua orang tua
2.
Etika dan doa belajar
3.
Etika dan doa sebelum dan sesudah
makan
4.
Etika dan doa masuk dan keluar wc
5.
Doa kebaikan dunia-akherat
6.
Etika dan doa awal dan akhir majlis
(pertemuan)
7.
Etika dan doa masuk dan keluar rumah
8.
Doa memohon rohmat Allah
9.
Etika dan doa membaca Al-Qur’an
10.
Etika dan doa akan dan bangun tidur
d.
Hafalan bacaan sholat (cukup dipilih
satu macam bacaan saja)
e.
Praktek wudlu dan sholat fardlu
dengan berjamaah
f.
Tahsimul kitabah (menulis dan
mewarnai huruf hijaiyah dan angka arab)
g.
Aqidah akhlaq yang dikemas dalam
bentuk BCM (Bermain, Cerita dan Menyanyi) yang meliputi:
1.
Makna syahadatain
2.
Bukti keesaan dan kebesaran Allah
3.
10 nama malaikat dengan
tugas-tugasnya
4.
25 nama Rosulullah
5.
4 kitab Allah yang wajib diimani
6.
Hari akhir dengan rangkaiannya
7.
Takdir Allah
8.
Rukun Islam yang lima
2.
Materi Paket B (TK Al-Qur’an
Lanjutan)
a.
Tadarus Al-Qur’an sesuai kaidah ilmu
tajwid, mulai dari juz 1,2,3,…dst.
b.
Ilmu tajwid, yang meliputi :
1.
Mukharijul huruf
2.
Hukum bacaan tanwin dan nun sukun
3.
Macam-macam idghom (mutamatsilain,
mutaqoribain dan mutajanisain)
4.
Bacaan qolqolah
5.
Hukum dan macam-macam mad
c.
Hafalan surah-surah pendek
1.
Memperlancar 12 surah pendek yang
ada pada Paket A
2.
Bila telah lancar, dilanjutkan
menghafal QS. At-Takatsur sampai dengan Ad-Dhuha
d.
Aqidah-akhlaq yang dikemas dalam
bentuk BCM (Bermain, Cerita dan Menyanyi)
1.
Pendalaman materi-materi pada Paket
A
2.
Akhlaq terhadap orang tua
3.
Akhlaq berpakaian
4.
Akhlaq di dalam masjid
5.
Akhlaq dalam pergaulan
6.
Akhlaq ketika hujan dan ada petir
e.
Dasar-dasar ulumul Qur’an, meliputi:
1.
Pengertian Al-Qur’an
2.
Fungsi Al-Qur’an bagi manusia
3.
Pembagian Al-Qur’an menjadi juz,
surah dan ayat
4.
Nama-nama surah dalam Al-Qur’an
f.
Hafalan doa dan etika sehari-hari :
1.
Pendalaman materi-materi pada Paket
A
2.
Etika dan doa bercermin dan
berpakaian
3.
Etika dan doa mendengar adzan
4.
Doa iqomah
5.
Etika dan doa masuk dan keluar
masjid
6.
Etika dan doa ketika bersin
7.
Etika dan doa naik kendaraan
g.
Tahsimul kitabah (menulis ayat-ayat
Al-Qur’an)
- STRUKTUR KURIKULUM
1.
Kompetensi Tingkat Satuan Pendidikan
Taman Pendidikan al-Qur’an bertujuan menyiapkan
terbentuknya generasi Qur’ani, yaitu generasi yang memiliki komitmen terhadap
al-Qur’an sebagai sumber perilaku, pijakan hidup dan rujukan segala urusannya.
Hal ini ditandai dengan kecintaan yang mendalam terhadap al-Qur’an, mampu dan
rajin membacanya, terus menerus mempelajari isi kandungannya, dan memiliki
kemauan yang kuat untuk mengamalkannya secara kaffah dalam kehidupan
sehari-hari.
2.
Kompetensi Tingkat Satuan Pelajaran
Untuk
mencapai Kompetensi Tingkat Satuan Pendidikan di atas telah dirumuskan
mater-materi yang tertuang dalam Standar Isi Kurikulum yang bisa dikelompokkan
dalam Satuan Pelajaran sebagai berikut:
a.
Qiro’ah (baca Al-Qur’an)
b.
Tahfidz
c.
Pengenalan aqidah
d.
Penerapan ibadah
e.
Penerapan akhlaq
Standar
Kompetensi Mata Pelajaran (SKKMP) dikembangkan tujuan dan cakupan muatan
dan/atau kegiatan setiap kelompok mata pelajaran, yakni:
a.
Kelompok Mata Pelajaran Qiro’ah
bertujuan: membentuk santri menjadi pribadi yang mencintai Al-Qur’an, mampu dan
gemar membaca Al-Qur’an dan berusaha memahaminya. Tujuan tersebut dicapi
melalui muatan dan/atau kegiatan belajar membaca Al-Qur’an dan tadarus.
b.
Kelompok Mata Pelajaran Tahfidz
bertujuan: agar santri mampu menguasai doa-doa harian, surah-surah pendek,
kelompok ayat pilihan. Tujuan tersebut dapat dicapai melalui kegiatan menghafal
doa-doa harian, surah-surah pendek, kelompok ayat pilihan.
c.
Kelompok Mata Pelajaran Pengenalan
Aqidah bertujuan: agar santri mempunyai dasar-dasar keimanan yang kuat. Tujuan
tersebut dapat dicapai melalui kegiatan Bermain Cerita Menyanyi dengan muatan
materi aqidah
d.
Kelompok Mata Pelajaran Penerapan
Ibadah bertujuan: agar santri mampu mengerjakan wudlu dan sholat lima waktu
dengan tata cara yang benar. Tujuan tersebut dapat dicapai dengan kegiatan
praktek ibadah.
e.
Kelompok Mata Pelajaran Penerapan
Akhlaq bertujuan: membentuk santri menjadi pribadi yang berakhlaqul karimah.
Tujuan tersebut dapat dicapai melalui kegiatan Bermain Cerita Menyanyi dengan
muatan materi aqidah.
3.
Sebaran Isi dan Bobot Pelajaran
Standar
Isi Kurikulum sebagaimana tersebut di atas dalam penerapannya ada beberapa mata
pelajaran yang digabung, sehingga Struktur Kurikulum yang setiap minggunya
masuk 5 hari, sebagai berikut:
No
|
JENJANG
|
PAKET A
|
PAKET B
|
JUMLAH
|
||
Mata pelajaran
|
SMT I
|
SMT II
|
SMT I
|
SMT II
|
||
1.
|
Pelajaran Membaca Al-Qur’an dan menulis
|
5
|
5
|
-
|
-
|
10
|
2.
|
Tadarus Al-Qur’an, kajian ilmu tajwid dan menulis
|
-
|
-
|
5
|
5
|
10
|
3.
|
Hafalan surah-surah pendek dan doa-doa harian
|
3
|
3
|
3
|
3
|
12
|
4.
|
Praktek wudlu dan sholat berjamaah
|
5
|
5
|
5
|
5
|
20
|
5.
|
Tahsimul Kitabah
|
2
|
2
|
2
|
2
|
8
|
6.
|
Aqidah-akhlaq
|
3
|
3
|
3
|
3
|
12
|
7.
|
Dasar-dasar ulumul Qur’an
|
2
|
2
|
2
|
2
|
8
|
Jumlah
|
20
|
20
|
20
|
20
|
80
|
catatan
:
1.
Struktur ini bila santri masuk 5
kali dalam seminggu, tiap hari masuk 120 menit.
2.
Tiap jam pelajaran 30 menit. Jadi
tiap hari terdapat 4 jam pelajaran (20 jam pelajaran tiap satu minggu).
3.
Bagi unit yang satu masuk kurang
atau lebih dari 5 hari setiap minggunya, bisa menyesuaikan.
4.
Standar Penilaian
1.
Santri yang telah menyelesaikan satu
jenjang Paket, berhak naik ke jenjang Paket berikutnya.
2.
Evaluasi kenaikan jenjang
dipercayakan kepada masing-masing unit
3.
Untuk menjaga kualitas lulusan TK
AL-QUR’AN, dan syi’ar dakwah al-Qur’an perlu diselenggarakan wisuda santri
TK AL-QUR’AN
4.
Upacara wisuda diikuti oleh santri
yang telah menyelesaikan jenjang paket B
5.
Standar minimal Wisuda TK AL-QUR’AN
adalah santri yang telah mencapai standar kompetensi kelulusan sebagaimana
tersebut di atas dan lulus munaqasah.
6.
Munaqasah diselenggarakan oleh Tim
Munaqasah yang dibentuk dan mendapatkan SK dari Dirwil. LPPTKA/BKPRMI/BADKO
TKA/TPA Tk. Propinsi.
7.
Semua santri yang telah dinyatakan
lulus munaqasah berhak mendapatkan sertifikat/ijazah dari Dirwil.
LPPTKA/BKPRMI/BADKO TKA/TPA Tk. Propinsi.
8.
Sertifikat/Ijazah memuat nilai angka
yang dinyatakan dalam:
1. 80-100
= A
2. 66-79,9
= B
3. 56-65,9
= C
4. 46-55,9
= D
5. <
45,9 = E
Sidang
Komisi:
Wisma
Haji -- Jakarta, 9 November 2006
Ketua
: Drs. HM. Budiyanto
Sekretaris
: Muhammad Ikbal
Anggota
: U Syamsuddin MZ.
Langganan:
Postingan (Atom)